Selasa, Oktober 31, 2023

Jadwal dan Pelaksanaan PEMILU 2024


Tak terasa kita sudah berada di penghujung tahun 2023, dan sebentar lagi Indonesia akan melaksanakan Pemilu 2024. Dalam Pemilu kali ini kita akan melakukan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) beserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sobat Kangagos, sudah mantapkah dengan pilihan-pilihanmu nanti?

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022. Dan itu berarti tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 sudah disepakati sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah diatur berdasarkan keputusan yang berlaku. Nah, sobat Kangagos, kira-kira kapan ya jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024?



Pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024?

Jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 beserta tahapannya telah diatur menurut keputusan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024. Hal ini berdasarkan keputusan Komisi II DPR RI sesuai kesepakatan pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu 2024 yakni jadwal Pileg dan Pilpres 2024 diselenggarakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 (Rabu). Silahkan baca juga tips untuk berpartisipasi aktif dan positif dalam PEMILU.

Lalu, kapan Pilkada 2024? Untuk pelaksanaan jadwal Pilkada 2024?

Untuk Pilkada 2024 pelaksanaan pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilakukan secara serentak nasional pada hari Rabu 27 November 2024. Selengkapnya, berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024 (Pileg 2024 dan Pilpres 2024) putaran pertama dan putaran kedua untuk Pilpres 2024 yaitu :

Jadwal dan Tahapan Pileg dan Pilpres 2024 Putaran Pertama :


  • Tanggal 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 : Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024
  • Tanggal 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 : Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • Tanggal 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 : Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
  • Tanggal 14 Desember 2022 : Penetapan peserta Pemilu 2024
  • Tanggal 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 : Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • Tanggal 6 Desember 2022 - 25 November 2023 : Pencalonan anggota DPD
  • Tanggal 24 April 2023 - 25 November 2023 : Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
  • Tanggal 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 : Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • Tanggal 28 November 2023 - 10 Februari 2024 : Masa kampanye Pemilu 2024
  • Tanggal 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 : Masa tenang
  • Tanggal 14 Februari 2024 : Pemungutan suara (Pileg 2024 dan Pilpres 2024)
  • Tanggal 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 : Penghitungan suara
  • Tanggal 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Waktu 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK: Penetapan hasil Pemilu


  • Tanggal 1 Oktober 2024 : Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  • Tanggal 20 Oktober 2024 : Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 Putaran Kedua (jika ada):


  • Tanggal 22 Maret 2024 - 25 April 2024 : Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • Tanggal 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024 : Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua
  • Tanggal 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024 : Masa tenang
  • Tanggal 26 Juni 2024 : Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua
  • Tanggal 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024 : Penghitungan suara
  • Tanggal 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024 :


  • Tanggal 27 November 2024 : Pemungutan suara Pilkada 2024 serentak.

Nah demikian sobat Kangagos, siapkan diri kalian untuk Pemilu 2024 ini ya. Pilihlah sesuai dengan hati nurani kamu untuk Indonesia yang lebih maju dan Hebat. Beda pilihan boleh saja, namun yang pasti tetap jaga kerukunan dan kekompakan karena kita adalah INDONESIA.