Mutasi Kendaraan Bermotor - Ketika harus berganti alamat karena berbagai alasan yang melatarbelakanginya, ada beberapa hal yang nantinya juga harus di urus. Dokumen administrasi kependudukan seperti KTP dan KK atau surat-surat kendaraan bermotor yang memang sebaiknya harus disesuaikan dengan alamat terbaru sehingga datanya akan lebih up to date.
Di pembahasan kali ini Kangagos ingin berbagi pengalaman saat mengalami jalan hidup harus berpindah tempat tinggal dan mengurus segala sesuatunya. Kepindahan yang masih dalam lingkup propinsi antar kabupaten/kota, atau istilah lainnya adalah antar kota dalam propinsi lah bro hehee.
Untuk proses kepindahan ke tempat tinggal baru ini yang pertama diurus adalah dokumen administrasi kependudukan terlebih dahulu ya meliputi KTP dan KK. Ini juga sebagai bentuk warga negara yang baik yang taat administrasi kependudukan. Untuk prosesnya seperti biasa cabut data di tempat lama dan masukin di tempat baru, selanjutnya jadi deh eKTP dan KK baru yang sudah sesuai dengan tempat tinggal terkini. Silahkan baca juga artikel Seva tempat mobil online.
Nah kebetulan untuk motor roda dua ada dua nih yang masih memakai plat tempat tinggal lama dan ini yang akan kita proses untuk mengganti alamat BPKB, STNK dan juga plat nomornya agar ngikut ke alamat tempat tinggal yang baru. Bagaimana caranya? Bagaimana prosesnya? Yuk bro lanjut bro...
Mutasi Kendaraan Bermotor
Nah dari dua motor tersebut yang satu diputuskan untuk dijual saja meski dengan sangat berat hati sebagai tambahan untuk menebus motor baru yang otomatis sudah mendapatkan plat sesuai dengan alamat tempat tinggal baru sekarang. Sedangkan motor yang satunya lagi ini yang akan di proses mutasi kendaraan bermotor dari tempat lama ke tempat yang baru. Proses mutasi ini akan di urus sendiri ya bro, ya itung-itung buat nambah pengalaman lah.
Berbeda dengan waktu dulu saat punya mobil plat luar propinsi alias plat B, yang pengurusan mutasinya menggunakan biro jasa.
Memakai layanan biro jasa untuk pengurusan mutasi kendaraan bermotor dianggap sebagai solusi atas permasalahan ini karena jika menyangkut urusan surat-surat kendaraan (mutasi, perpanjangan, dll) biasa diidentikkan dengan sesuatu yang ribet atau malas untuk mengurusnya sendiri. Baca juga tips membeli mobil bekas.
Namun bro, mengurus mutasi kendaraan bermotor tidaklah serumit dan seribet yang dibayangkan lho. Setidaknya inilah yang Kangagos rasakan setelah mengurus kepindahan surat-surat kendaraan sendiri. Memang sih harus menyediakan stok sabar karena prosesnya yang lumayan butuh waktu. Penasaran bagaimana caranya? Cuuzz lanjut bro...
1. Cek fisik kendaraan
Langkah pertama adalah melakukan cek fisik atas kendaraan bermotor yang akan di mutasi. Kangagos melakukan cek fisik ini di daerah tujuan mutasi. Prosesnya lumayan cepet bro dan petugasnya ramah serta cekatan.
Dari datang dan parkir, masukkin surat-surat kendaraan dibagian loket mutasi. Tidak lama kemudian sudah ada petugas yang menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Hasilnya kemudian disusulkan ke bagian loket mutasi tadi. Tidak perlu lama kemudian dipanggil deh untuk ambil berkas-berkasnya.
2. Cabut berkas
Selanjutnya adalah menuju ke daerah asal untuk melakukan cabut berkas. Meskipun sebelumnya sudah melakukan cek fisik kendaraan, disini kita tetap menuju ke loket cek fisik kendaraan terlebih dahulu dengan menyerahkan semua berkas-berkas dari poin 1 diatas.
Kemudian menuju ke ruang mutasi dan menyerahkan berkas-berkas yang sudah dilegalisir antara lain fotokopi BPKB, STNK, dan KTP, masing-masing dua rangkap. Disini BPKB dan STNK asli juga diminta ya bro.
Sambil berkas-berkas diperiksa, kita bisa menunggu dulu di ruang tunggu yang telah disediakan dan nanti akan dipanggil. Lama tidaknya tergantung jumlah antrian.
Setelah tiba nomor antrian maka selanjutnya akan diberikan jumlah biasa yang harus dibayarkan dan setelah selesai membayar bukti bayar kita serahkan ke loket mutasi lagi. Kemudian kita akan diberi surat keterangan/surat jalan. Jadi untuk sementara kedaraan masih bisa digunakan dengan bekal surat jalan ini karena STNK dan BPKB ditinggal bro, nggak bisa langsung jadi dan bisa kita bawa. Harus nunggu ya bro.
Dari info petugas, proses ini biasanya memakan waktu satu bulan. Karena berbarengan dengan program pemutihan dan juga adanya pandemi, maka amannya satu bulan setengah, atau dua bulan. Petugasnya juga baik nih, dia memberikan nomor WA jika mau konfirmasi berkas sudah siap diambil apa belum daripada harus bolak balik perjalanan luar kota.
Mendekati satu setengah bulan, Kangagos coba menelpon nomor yang diberikan tadi bro dan menanyakan apakah berkas sudah siap diambil? Namun dijawab "lewat WA aja ya."
Baiklah, Kangagos kemudian WA dan....
Nggak dibales-bales brooh, syeedih deh bro. Sampai besoknya juga nggak ada balesan. Trus ada ide untuk nanyain lagi di lain hari tapi juga sama saja bro nggak ada balesan. Akhirnya ya sudahlah ditunggu saja sampai genap dua bulan nunggunya.
Dan setelah dua bulan lebih seminggu berangkatlah ke daerah asal untuk ambil berkas mutasi kendaraan bermotor ini. Sampai di loket langsung serahin surat jalan yang pernah dikasih, sambil ditanyain petugasnya "sudah diinfokan kalau berkas sudah jadi?"
Tapi belum sempet dijawab, petugasnya langsung mengatakan untuk ditunggu sebentar. Baiklah, nunggu sebentar sambil nyantai sejenak bro karena habis perjalanan juga. Dan akhirnya berkas sudah siap dibawa ke daerah tujuan.
3. Lapor ke Samsat daerah tujuan
Selanjutnya adalah memasukkan berkas mutasi tadi ke Samsat daerah tujuan, diserahkan semua aja bro sembari petugas lainnya melakukan cek fisik kembali pada kendaraan bermotor. Sampai disini prosesnya lumayan cepat dan nggak ribet kok bro.
Setelah proses adminintrasi di daerah tujuan selesai, ya tinggal menunggu STNK dan plat nomor baru yang juga diinfokan kapan dan dimana bisa diambil. Oiya nantinya disini bayar pajaknya juga ya bro seperti pajak tahunan gitu.
Kira-kira begitulah proses mutasi kendaraan bermotor, dengan catatan ini hanya berubah pada alamat saja ya, sedangkan untuk atas nama STNK tidak ada perubahan. Nah bro jika kamu pindah alamat dan mau mutasi kendaraan bermotor, coba deh ngurus sendiri biar dapat pengalaman baru hehee.
Nah kalau untuk perpanjangan STNK atau info lainnya terkait kendaraan bermotor, bisa juga lho menggunakan aplikasi sakpole ini (lingkup Jawa Tengah). Jadi kalau mau perpanjangan STNK gitu tidak perlu lagi datang ke lokasi atau ikut antrian karena bisa dibayar secara online juga. Keren deh bro.